PAJAK PBB-P2 TAHUN 2026 SUDAH TERBIT
- Jan 29, 2026
- Sundoyo
Badegan, Selasa, 27 Januari 2026. Bersamaan dengan Sosialisasi PBB-P2 serta OPSEN PKB & BBNKB di wilayah Kecamatan Badegan yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari BPPKAD Kabupaten Ponorogo dan para koordinator pemungut pajak serta pemungut pajak (Kamituwo) dari 10 Desa di wilayah Kecamatan Badegan, bersama itu pula SPPT PBB diserahkan untuk selanjutnya diteruskan kepada wajib pajak. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu diadakan untuk memberikan motivasi, arahan kepada para pemungut pajak.
Dalam sesi sosialisasi yang dibuka oleh sambutan Camat Badegan ini disampaikan juga pentahapan realisasi pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai Surat Bupati Ponorogo, tanggal 11 Desember 2025, yaitu Akhir Bulan April 2026 minimal mencapai 25%, Akhir Bulan Mei minimal 50%, akhir Bulan Juni minimal 75% dan akhir Bulan Juli mencapai 100%. maka harapan pencapaian ini merupakan tanggungjawab bersama, desa yang dalam hal ini para pemungut pajak di desanya masing-masing.
Adapun dari BPPKAD dalam kesempatan ini, melalui koordinator wilayah Kec. Badegan Mas ANGGA juga menyampaikan bahwa akan ada monitoring kinerja, sejauh mana prosentase kinerja masing-masing kecamatan, desa dan wilayah terkecil di desa. Karena pembayaran PBB dari Desa ini merupakan sumber penghasilan daerah kabupaten yang utama, yang nantinya juga akan kembali dinikmati masyarakat, baik berupa pembangunan infrastruktur, Siltap perangkat, gaji pegawai dll. Jadi perlu pendampingan dan pengawasan serta selalu dimonitoring kinerja masing-masing wilayah.
Desa Biting sendiri untuk tahun 2026 Pagu PBB sejumlah Rp. 44.367.152. hampir sama dengan tahun sebelumnya (2025.red) Diharapkan dengan penerbitan dan penyaluran SPPT lebih awal akan mempermudah dan memperlancar dalam pembayaran dan mencapai prosentase pentahapannya.