GERAI DAN PERGUDANGAN KOPDES MERAH PUTIH DESA BITING SIAP MULAI DIBANGUN
- Oct 28, 2025
- Sundoyo
Senin, 27 Oktober 2025 Petang itu, Kedatangan rombongan dari jajaran Kodim 0802/Ponorogo di Desa Biting membawa angin segar dimulainya Pembangunan Gerai dan Pergudangan Kopdes Merah Putih Desa Biting Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Kepastian ini didapatkan setelah mendengar sendiri dari Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Bapak Letnan Kolonel Arh FAROUQ SAPUTRA, S.Sos saat bertemu dengan pihak Pemerintah Desa Biting dan beberpa Pengurus Kopdes MP Desa Biting.
"Lokasinya sudah oke, view nya bagus dan berada di tepian Jalan Raya Ponorogo-Solo. Kondisi tanah sudah sangat cocok serta ukuran luas sangat mendukung sekali, hanya perlu pengurugan sedikit untuk levelisasi lahan." ucap Dandim tersebut saat ditemua Kepala Desa Biting. Selanjutnya beliau juga berharap, pembangunan ini harus segera dilakukan secepatnya mengingat program ini harus segera berjalan dan menjadi percontohan bagi kopdes lainnya.
Kepala Desa Biting selaku penanggungjawab kegiatan Desa memberi apresiasi dan ucapan terima kasih atas keputusan tentang lokasi pembangunan, tentang urugan akan diusahakan pemerintah Desa Biting sebagai bukti kepedulian masyarakat desa.
"Bantuan pembangunan itu sudah luar biasa, jadi kalu kami sebagai masyarakat penerima memberikan swadaya berupa urugan itu merupakan bukti bahwa masyarakat Desa Biting memang menyambut baik dan mendukung penuh keberadaan Gedung Kopdes ini." Ucap Bambang Warsito, SPd, Kepala Desa Biting.
Seperti diketahui bersama bahwa Pencanangan Kopdes Merah Putih secara Nasional yang diinisiasi pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa, dengan beberapa langkah diantaranya seperti penyediaan kebutuhan petani dengan harga yang relatif lebih rendah, mendekatkan pelayanan dan menampung hasil produk UMKM yang ada di desa, menjaga HET hasil panen, terutama di Desa Biting adalah hasil panen tembakau. yang serigkali menjadi bahan permainan tengkulak.
Bagi Masyarakat desa dengan pendirian koperasi ini akan menjadi wahana untuk transaksi pertanian terutama, dalam hal permodalan, akses perawatan terutama ketersediaan pupuk terjangkau, hasil panen dsb. selain juga akan dimanfaatkan sebagai gudang dalam penyimpanan pasca panen sebelum dijual ke pembeli dari luar desa/daerah. Dengan ketersediaan pupuk dan obat-obatan yang murah karena tidak melalui agen atau proses yang lama, maka sedikit demi sedikit bisa memangkas waktu dan harga ke konsumen.
Namun memang masih harus diakui, bahwa di Desa Biting Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo ini masih perlu pembinaan Sumber Daya manusianya dalam pengelolaan Kopdes tersebut, yang tentunya melalui pembinaan dan Pengawasan dari berbagai pihak, perjalanan Kopdes ini tidak hanya sebatas program angin lalu, namun benar-benar menjadi penggerak perekonomian di Desa Biting dengan membekali ilmu dan karakter serta memberi kepercayaan bagi pengurus sebagai pengelola koperas ini.
Dilain itu masih harus bersinergi dengan koperasi yang sudah ada atau sudah berjalan sebelumnya di antaranya BUMDES, atau koperasi wanita. ada pembagian kegiatan yang hal ini perlu diperhatikan agar tidak saling dan tidak ada persaingan. jadi jalan bersama, saling mendukung bahkan harus ada pembagian tugas dan kewenangan diantara lembaga-lembaga ini. ini juga merupakan PR bagi desa untuk segera mempertemukan pengurus dari mereka sehingga dengan hadirnya Kopdes MP ini tidak menghambat yang lain tapi akan membantu koperasi lainnya agar tumbuh dan berkembang di Desa Biting.
Ada beberapa permasalahan yang timbul dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, yang perlu sinkronisasi dan kesepahaman tentang visi misi pembangunan Gedung pergudangan dan gerainya. Beberapa desa yang ditunjuk sebagai pilot project tidak begitu mudah menyiapkan lahan yang sesuai dengan petunjuk teknisnya. Sebut saja di Desa Biting ini, lahan Tanah Kas Desa memang tidak persis di area pinggiarn jalan mutlak, ada beberapa bagian yang harus diratakan atau diurug,.engingat tidak adanya Anggaran Pengurugan maka sesuai kesepakatan harus dicarikan lahan yang rata dan dekat dengan pusat keramaian. Maka akhirnya ada tempat wisata desa yang sudah dibangun menjadi ikon wisata desa sebagian harus direlakan dibongkar dirubah menjadi lahan kosong untuk dibangun menjadi pergudangan Kopdes MP ini. Apa ini tidak bertolak belakang dengan visi misi Kopdes ini ? Pertanyaan ini muncul dari berbagai desa. Haruskah dibangun di tempat yang sudah ramai, apa tidak bisa memanfaatkan TKD lain yang potensial dan ada aspek pemerataan pembanguna serta dapat mengangkat produktifitas tanah tersebut?
Perlu kearifan dalam menyikapi perbedaan persepsi ini. Program ini ditujukan untuk desa setempat. Pengurus dan masyarakat desa itu yang nantinya akan mengelola, mengenyam manfaatnya, tapi tidak harus mengorbankan asset yang sudah ada jika masih ada lahan lain yang bisa dimanfaatkan. Ini juga perlu penegasan, apa hanya sebuah keinginan agar bisa cepat terlaksana sesuai RAB atau tidak bisa kompromi lagi. kasihan bagi desa yang belum siap lahannya bisa terpaksa harus merelakan tanah yang sudah ada bangunannya digusur atau dirubah jadi gedung kopdes ini.
Semoga Program yang bertujuan dan berpihak pada masyarakat desa ini tidak salah dalam penerapannya, sehingga benar-benar natinya akan memaksimalkan fungsinya dan masyarakat bisa menikmasti keberadaannya. Tentunya keberadaan pembangunan ini harus mendapatkan support masyarakat desa sebagai wujud dari dukungan agar merasa memiliki. karena setelah dibangun oleh pihak ketiga maka akan diserahkan sepenuhnya pengoperasiannya kepada Pemerintah Desa Biting, selanjutnya akan diamanahkan pada Pengurus Kopdes MP Desa Biting.
#ArtikelKIMFEST2025